15 Oktober 2014

BASELINE ASSESSMENT/AUDIT

PEMBAHASAN BASELINE ASSESSMENT/AUDIT

TOPIK RAPAT    :  PEMBAHASAN BASELINE ASSESSMENT/AUDIT
TEMPAT              :  HOTEL MUTIARA - JL MALIOBORO YOGYAKARTA
TANGGAL           : 12 S/D 13 JULI 2010
PESERTA             : KP, UBP SRL, UBP PRK, UBP SGL, UBP KMJ, UBP SMG, UBP MRC, UBP    
                               GRT, UBP BALI & UBOH BLB.

PEMBUKAAN :
Rapat dibuka oleh DIRPRO PT IP, disampaikan bahwa Baseline Assessment yang diadakan di Yogyakarta ini dan direncanakan dari tanggal 12 s/d 14 Juli 2010 dimaksudkan untuk mendapatkan informasi tentang kondisi peralatan saat ini yang dikelola oleh masing-masing UBP melalui kegiatan Baseline Assessment dengan kaidah-kaidah atau tahapan-tahapan yang sudah ditetapkan sesuai dengan Surat Keputusan Direksi No. 59.K/020/IP/2010. Selanjutnya diharapkan dengan kegiatan Baseline Assessment ini hasil yang didapatkan akan digunakan atau dijadikan referensi didalam membuat rencana pekerjaan dikemudian hari untuk melakukan perbaikan (improvement) dalam rangka meningkatkan parameter-parameter kinerja pengusahaan Unit Pembangkit.

Presentasi oleh Bpk. Budi Santoso (Konsultan), mempresentasikan guideline pelaksanaan Baseline Assessment dengan menjelaskan dasar dan tujuan kegiatan Baseline Assessment, prosedur-prosedur yang harus disiapkan serta pelaporan hasil pelaksanaan Baseline Assessment.

Presentasi oleh Babcock and Wilcock, mempresentasikan hasil assessment Boiler PLTU UBP Suralaya untuk membuat rencana improvement Unit Pembangkit dalam rangka meningkatkan kinerja pengusahaan Unit Pembangkit sesuai dengan target yang akan diinginkan.

UBP-UBP mempresentasikan hasil pelaksanaan Baseline Assessment yang sudah dilakukan sebelumnya dengan memperlihatkan kondisi peralatan-peralatan Unit Pembangkit melalui identifikasi pewarnaan berupa merah, kuning dan hijau.

HASIL PEMBAHASAN :
Kesepakatan-kesepakatan yang dicapai didalam diskusi pembahasan untuk pelaksanaan Baseline Assessment, adalah sebagai berikut :

a. Bahwa pelaksanaan Baseline Assessment secara prosedural didasarkan pada Panduan Tata Kelola dan Identifikasi Risiko Bidang Pembangkitan PLN Tahun 2009, Bab III Peta Kegiatan Proses Bisnis Pembangkitan, item 2 Keandalan Pembangkit, sub item 2.1 Reliability Management dan sub-sub item 2.1.4 Baseline Audit.

b. Koordinator untuk Base Line Assesment di UBP Supervisor Senior Manajemen Asset ( untuk Suralaya di SPS Pengembangan Aset Keandalan )

c.Laporan Base Line Assesment disampaikan ke Tim Base Line Assesment Pembangkit SK no 57.K/020/IP/2010 setiap 3 bulan untuk menggantikan Laporan Unit Prima dan pembahasan setiap 6 bulan sekali

d. Laporan Base Line Assesment Pembangkit dibuat dengan format terlampir.

e. Kesimpulan dalam laporan Base Line Assesment agar dalam format Pie Chart dan narasi

f. Flow pembuatan Base Line Assesment sesuai gambar terlampir.

g. Dalam penyusunan Base Line Assesment Pembangkit menggunakan hierarki Equipment Group system KKS dan format data/tabel seperti Tabel Terlampir. ( khusus laporan Semester I menggunakan format hierarki yang saat ini dibuat )

h. Penyampaian Laporan Base Line Assesment Semester I 2010 segera disampaikan ke Tim Base Line Assesment Pembangkit SK no 57.K/020/IP/2010 cq KDIV Enjinering, paling lambat tanggal 20 Juli 2010. ( hard dan soft copy )

i. Penjelasan hasil kondisi peralatan-peralatan Unit Pembangkit yang sudah dilakukan Baseline Assessment dan diidentifikasikan dengan warna-warna merah, kuning dan hijau, dengan penjelasan berikut :

MERAH berarti :
• Peralatan mengalami kegagalan seluruh fungsi.
• Peralatan atau part yang telah mencapai atau melewati end of lifetime
• Peralatan masih beroperasi namun sudah tidak normal atau tidak memenuhi syarat K3 dan lingkungan  khususnya yang terkait dengan unit

KUNING berarti :
• Peralatan mengalami kegagalan dari sebagian fungsi
• Peralatan masih dapat berfungsi namun kurang memenuhi syarat operasi normal
• Peralatan atau part yang telah mendekati end of life time, khusus untuk peralatan I & C kondisi Obsolete dan sulit untuk mendapatkan spare padanannya.

HIJAU berarti Normal operasi ( dalam batas operasi normal ) 
ACTION PLAN :
- Agar setiap UBP memprogramkan untuk melakukan base line performance test.
- Khusus UBP Suralaya Unit 5 akan melakukan program tersebut pada TW 4 2010

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

isi di bawah sini...komentar anda : menggunakan anonimous atau menggunakan web anda contoh www.suralaya.com