FROM YOUTUBE
Tampilkan postingan dengan label NUKLIR. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label NUKLIR. Tampilkan semua postingan
15 Maret 2011
PRINSIP BEKERJANYA NUKLIR
FLOW DIAGRAM PEMBANGKIT NUKLIR
Rumus
Theory Pemecahan atom
Uranium dimasukan ke dalam pipa dan dibentuklah reaktor
Terbentuklah reaktor
Dalam reaktor (atom bekerja / bereaksi)
dari reaktor menimbulkan panas
terjadi steam generator
14 Maret 2011
Negara-Negara dengan Reaktor Nuklir Terbanyak di Dunia
0
| Negara | Jumlah Reaktor Nuklir | Jumlah Tenaga Yang Dihasilkan (MWe) | Tenaga Rata-Rata per Reaktor (MWe) |
| Amerika Serikat | 104 | 99 049 | 952.4 |
| Perancis | 59 | 63 473 | 1 075.8 |
| Jepang | 55 | 47 577 | 865.0 |
| Rusia | 31 | 21 743 | 701.4 |
| Republik Korea | 20 | 17 533 | 876.7 |
| Uni Kerajaan (Inggris) | 19 | 11 035 | 580.8 |
| Canada | 18 | 12 595 | 699.7 |
| Jerman | 17 | 20 339 | 1 196.4 |
| India | 17 | 3 779 | 222.3 |
| Ukraina | 15 | 13 168 | 877.9 |
Data: Uranium Information Centre, Australia. Data: Oktober 2007
Dari data di atas kita dapatkan bahwa Amerika Serikat adalah negara dengan jumlah reaktor nuklir terbanyak di dunia, hampir dua kali lipat dari negara berikutnya di urutan ke dua yaitu Perancis. Rusia, yang mengalami perpecahan dari Uni Soviet ‘harus puas’ di tempat keempat dengan ‘hanya’ 31 reaktor. Selain harus ‘berbagi’ dengan pecahan Uni Soviet lainnya, reaktor2 nuklir di Rusia banyak yang ditutup setelah perang dingin karena Rusia mengalami sedikit kesulitan biaya dalam memelihara reaktor nuklirnya. Walaupun AS menempati urutan pertama dalam jumlah reaktor nuklir, namun tenaga yang dihasilkan per reaktornya rata-rata, hanya menempati urutan ketiga setelah Jerman dan Perancis. Namun sejak beberapa tahun belakangan ini, yang diperkuat dengan ditandatanganinya Perjanjian non-proliferasi Nuklir, yang semula hanya ditandatangani oleh AS, Uni Soviet dan Inggris di tahun 1968, kebanyakan negara-negara di atas sudah tidak merencanakan reaktor nuklir baru lagi setidak-tidaknya untuk jangka pendek. Hanya Canada, Jepang dan Korea Selatan (dari 10 negara di atas) saja yang masih merencanakan pembangunan reaktor nuklir baru dalam jangka pendek ini.
Apakah data di atas juga mencerminkan banyaknya kepala nuklir yang dipunyai oleh suatu negara? Sama sekali tidak! Meskipun data di atas sedikit banyak mencerminkan potensi sebuah negara untuk mengembangkan senjata nuklirnya. Jepang misalnya, walaupun Jepang menmpati urutan ketiga dalam banyaknya reaktor nuklir, namun saat ini Jepang tidak mempunyai program senjata nuklir walaupun tidak ada seorang ahlipun yang meragukan kemampuan Jepang dalam mengembangkan senjata nuklir. Sebaliknya China yang termasuk dalam ‘5 besar’ dalam kepemilikan senjata nuklir, tidak masuk dalam 10 besar di atas, ini karena pada saat ini China hanya mempunyai 11 buah reaktor nuklir yang benar2 beroperasi dengan total tenaga yang dihasilkan sebesar 8587 MWe. Namun China masih punya 5 reaktor nuklir yang sedang dibangun, dan tidak tanggung-tanggung China tengah merencanakan 30 reaktor nuklir baru ditambah dengan 86 reaktor nuklir yang masih dalam proposal!!
Namun perlu diingat pula bahwa kesepuluh negara di atas (dan juga China) adalah negara-negara yang sudah menandatangani perjanjian non-proliferasi nuklir yang dimulai tahun 1968 yang semula hanya ditandatangani oleh AS, Uni Soviet dan Uni Kerajaan (Inggris). Dari ‘lima besar’ negara bersenjata nuklir semula Perancis dan China menolak ikut menandatangani perjanjian non-proliferasi nuklir, namun akhirnya kedua negara tersebut ikut menandatangani tahun 1992. Kini lebih dari 100 negara telah menandatangani perjanjian non-proliferasi nuklir ini termasuk negeri kita: Indonesia. Tiga negara yaitu: India, Pakistan dan Israel menolak untuk menandatangani perjanjian non-proliferasi nuklir ini, sedangkan Korea Utara yang sebenarnya ikut menandatangani perjanjian ini di tahun 1985 ternyata dinyatakan tidak mentaati perjanjian tersebut, dan akhirnya Korea Utara benar-benar keluar dari perjanjian ini di tahun 2003 lalu.
Lantas apa isi perjanjian non-proliferasi nuklir itu? Perjanjian ini berisi tiga pilar perjanjian, yaitu: Pilar Pertama: Non-Proliferasi. Dalam pilar ini, negara2 maju dalam bidang nuklir terutama kelima negara ‘terbesar’ bersenjata nuklir: (AS, Rusia, Uni Kerajaan (Inggris), Perancis dan China) untuk tidak mentransfer ataupun menjual senjata nuklir mereka ataupun alat peledak nuklirnya kepada negara2 lain. Dan juga dalam pilar ini juga ditegaskan bahwa kelima negara tersebut dilarang untuk membantu baik dalam membantu pembuatan ataupun konsultasi dalam bentuk apapun yang memicu pembuatan senjata nuklir di negara2 lain. Negara-negara non-nuklir yang menandatangani perjanjian ini juga sepakat bahwa jikalau mereka ingin mendirikan reaktor nuklir, mereka setuju menerima Badan Energi Atom Internasional (IAEA) sebagai pengawas agar reaktor nuklir yang mereka dirikan ditujukan untuk keperluan damai dan bukan diselewengkan menjadi pabrik pembuatan senjata nuklir. Pilar Kedua: Pelucutan Senjata Nuklir. Negara2 yang mempunyai senjata nuklir sedikit demi sedikit mulai melucuti senjata nuklirnya terutama negara ‘5 besar’ senjata nuklir di dunia. Ini termasuk juga pemberhentian produksi senjata nuklir di 5 negara besar senjata nuklir tersebut. Pilar Ketiga: Energi Nuklir untuk Tujuan Damai. Di sini sebenarnya terjadi sedikit kekompleksan masalah, karena hampir semua negara-negara nuklir enggan untuk benar2 meninggalkan ‘bahan bakar nuklir’ mereka, sehingga dibuatlah peraturan sedemikian rupa sehingga reaktor nuklir yang didirikan menjadi sulit untuk dijadikan ‘pabrik’ pengembangkan senjata nuklir. Kerancuan juga terjadi karena beberapa negara non-nuklir diberi hak untuk mengadakan ‘pengayaan uranium’ yang sebenarnya ditujukan untuk maksud menjadikannya uranium tersebut sebagai bahan bakar reaktor. Namun yang terjadi justru ada beberapa negara yang dicurigai melakukan penyalahgunaan proses pengayaan uranium untuk keperluan senjata nuklir, seperti pada kasus Korea Utara dan juga Iran. Apakah ‘Pengayaan Uranium’ itu? Pengayaan Uranium pada hakekatnya adalah mengubah komposisi Uranium agar siap digunakan sebagai bahan bakar reaktor ataupun sebagai senjata nuklir! Dalam Uranium alamiah sebenarnya mempunyai komposisi U-238 sekitar 99.2% dan U-235 sekitar 0.8%. Dalam pengayaan uranium agar dapat digunakan sebagai bahan bakar reaktor, komposisi diubah sehingga komposisi Uranium menjadi lebih kaya akan U-235, sehingga komposisinya menjadi U-235nya menjadi sekitar 3-4%. Namun jikalau Uranium ini diperkaya hingga komposisi U-235nya mencapai 90%, maka komposisi uranium inilah yang siap dijadikan senjata nuklir!
Okay, sebagai penutup akan disajikan data mengenai kelima negara besar nuklir dan juga jumlah kepala nuklir yang masih tersisa di negara2 tersebut.
Peledakan Nuklir pertama: 16 Juli 1945.
Peledakan Nuklir terakhir: 23 September 1992.
Total Percobaan Peledakan Nuklir: 1054 kali.
Percobaan Terbesar: 15 Megaton (1954)
Stok Kepala Nuklir saat ini: 9938 (5163 di antaranya masih aktif)
Peledakan Nuklir Pertama : 1949
Peledakan Nuklir Terakhir : 1990
Total Percobaan Senjata Nuklir: 715 kali
Percobaan Nuklir Terbesar: 5 Megaton
Stok Kepala Nuklir Saat ini: 16 000 (5830 masih aktif)
Peledakan Nuklir Pertama: 2 Oktober 1952
Peledakan Nuklir Terakhir: 26 November 1991
Peledakan Nuklir Terbesar: 3 Megaton
Total Percobaan Nuklir: 45 kali
Stok Kepala Nuklir Sekarang : 200
Peledakan Nuklir Pertama : 13 Februari 1960
Peledakan Nuklir Terakhir : 28 Desember 1995
Peledakan Nuklir Terbesar : 2.6 Megaton
Total Percobaan Nuklir : 210 kali
Stok Kepala Nuklir Sekarang : 350
Peledakan Nuklir Pertama: 16 Oktober 1964
Peledakan Nuklir Terakhir: 29 Juli 1996
Total Percobaan Senjata Nuklir: 45 kali
Peledakan Nuklir Terbesar: 1 megaton
Stok Kepala Nuklir Sekarang: 150
SALIN DARI:
Nuclear Japan Meledak (Prihatin dan Turut berduka)
Turut berduka semoga tidak terjadi banyak korban. dan tetap bersabar semua pasti ada jalan keluarnya.
dan percaya ALLAH tetap melidung kita. amiiin
http://www.youtube.com/watch?v=kjx-JlwYtyE&feature=player_embedded
dan percaya ALLAH tetap melidung kita. amiiin
http://www.youtube.com/watch?v=kjx-JlwYtyE&feature=player_embedded
Jepang, Pionir Energi Nuklir di Asia
Dalam sejarah peradaban manusia, yang ditandai dengan peperangan sampai saat ini, Jepang adalah satu-satunya negara berdaulat yang terkena bom atom milik Amerika Serikat. Bom atom yang dijatuhkan di Hiroshima dan Nagasaki pada Perang Dunia II dalam hitungan detik menewaskan 220.000 orang. Mungkin korban terbanyak seketika dalam sejarah perang.
Akibat peristiwa itu, seharusnya masyarakat Jepang trauma dengan proyek atom/nuklir. Kenyataan membuktikan lain, karena alasan kondisi alam, tuntutan peradaban yang maju, dan kepentingan ekonomi untuk kesejahteraan seluruh rakyat, kehadiran PLTN (pembangkit listrik tenaga nuklir) tidak bisa dihindari. PLTN menjadi opsi yang tepat dan menjanjikan, karena terbukti membuat Jepang maju.
Listrik untuk pertama kali digunakan di Jepang 25 Maret 1878 di Institut Teknologi Toranomon, Tokyo. Delapan tahun kemudian, 1886, Tokyo Electric Lighting Company, perusahaan listrik pertama di Jepang, menyuplai listrik kepada masyarakat. Jepang adalah negara yang mengalami empat musim yang memengaruhi permintaan energi dan listrik. Ada dua puncak permintaan energi, yaitu pada musim dingin sebagai akibat penggunaan pemanas dan musim panas sebagai akibat penggunaan pendingin udara.
Setelah Perang Dunia II, dengan kerja ekstra keras pertumbuhan ekonomi Jepang pesat. Pertumbuhan pada 1960-1980 sering disebut sebagai “keajaiban ekonomi Jepang”. Untuk menjaga pertumbuhan ekonominya stabil, bahkan meningkat, maka ketersediaan energi yang cukup dan stabil mutlak diperlukan. Untuk memenuhi kebutuhan energinya, salah satu opsi adalah memanfaatkan nuklir. Jepang memilih opsi energi nuklir untuk pembangkit listrik, kemudian menafaatkan dan mengembangkannya secara signifikan dengan beberapa alasan.
Pertama, Jepang adalah negara yang miskin sumber daya energi. Sekitar 80% kebutuhan energi Jepang dipenuhi dari impor. Porsi terbesar adalah minyak. Untuk tidak menggantungkan diri pada minyak, maka upaya diversifikasi energi ditempuh oleh Jepang. Salah satu opsinya adalah energi nuklir untuk pembangkit listrik (PLTN). Kedua, energi nuklir menarik bagi Jepang, karena ramah lingkungan. Dibandingkan dengan PLTU, batu bara, gas alam, dan minyak, PLTN tidak menghasilkan emisi gas berbahaya seperti Nox, Sox, dan CO2 yang dianggap sebagai kontributor utama polusi lingkungan.
Ketiga, suplai dan harga uranium sebagai bahan bakar PLTN relatif stabil. Keempat, sumber energi alternatif, seperti tenaga surya dan angin, juga merupakan opsi menarik, karena bersih dan ketersediaanya melimpah. Namun, masih memiliki keterbatasan disebabkan ketergantungan pada cuaca dan laju konversi energi rendah yang akan mempengaruhi efisiensi biaya, sehingga energi nuklir tetap merupakan pembangkit energi yang paling masuk akal.
Kelima, nuklir juga merupakan sumber energi yang kompak, hanya membutuhkan 30 ton bahan bakar uranium per tahun untuk membangkitkan 1 juta KW (1000 MW), dibandingkan 1,4 juta ton minyak yang dibutuhkan untuk PLTU konvensional.
Pionir PLTN
Jepang adalah pionir dalam pembangunan dan pengembangan energi nuklir di Asia yang dimulai pada 1960, yang pada awalnya bekerja sama dengan Amerika Serikat. Ada dua perusahaan AS yang merintis pembangunan PLTN di Jepang bekerja sama dengan perusahaan domestik. Kedua perusahaan itu adalah Westinghouse dan General Electric(GE) Westinghouse bekerja sama dengan Mitsubishi Heavy Industry (MHI) yang mengembangkan reaktor jenis PWR dan GE bekerja sama dengan Toshiba dan Hitachi yang mengembangkan reaktor jenis BWR.
Dalam perkembangannya, Jepang telah mampu membangun dan mengembangkan PLTN, mulai dari teknologi, desain, konstruksi, operasi, pemeliharaan sampai dengan dekomisioning. Hal ini terjadi karena didukung oleh program R&D, pendidikan dan pelatihan SDM yang yang menguasai iptek nuklir.
Di Asia Timur terdapat empat negara yang memiliki PLTN, yaitu Jepang, Korea Selatan, Tiongkok, dan Taiwan. Sejak adanya Undang-Undang Energi Atom pada 1955, Jepang secara intensif melakukan persiapan untuk pembangunan PLTN. Dari berbagai persiapan itu, pada 1963 Jepang berhasil mengoperasikan sebuah PLTN dengan kapasitas neto 12 MW, jenis BWR dengan nama JPDR yang berlokasi di Ibaraki. Kemudian pada 1966, beroperasi PLTN kedua dengan nama Tokai 1 di Ibaraki Ken, jenis CGR sebagai PLTN komersial pertama.
Sampai dengan terjadi krisis minyak (I) pada 1973, Jepang hanya memiliki 8 unit PLTN. Sadar akan bahaya pada ketergantungan sumber energi minyak, maka berkaca dari krisis minyak 1973, Jepang memacu pemanfaatan dan pengembangan energi nuklir. Sampai pada krisis energi minyak (II), 1979, Jepang telah membangun 15 PLTN baru, di samping 8 unit sebelumnya.
Pengalaman pahit akibat krisis minyak 1973 dan 1979 lebih menyadarkan Jepang bahwa diversifikasi energi harus benar-benar dilaksanakan dan tidak boleh bergantung pada minyak, jika ingin kestabilan energi tetap kuat dan perekonomian tidak terganggu.
Oleh karena itu, setelah krisis 1979, Jepang menggenjot pembangunan PLTN secara spektakuler, di mana sampai 2005 telan dibangun dan beroperasi sebanyak 36 unit. Total jumlah PLTN yang dibangun di Jepang sejak 1963 s/d 2005 sebanyak 59 unit. Dari 59 unit itu yang beroperasi saat ini 53 unit.
Dikatakan, Jepang sebagai pio- nir, karena dibandingkan dengan Korea Selatan, PLTN pertamanya baru beroperasi pada 1977 di Busan, Tiongkok pada 1991 di Zhejiang, dan Taiwan pada 1978 di Taipei. Bahkan dibandingkan dengan India dan Pakistan, PLTN pertama mereka masing beroperasi pada 1969 di Maharastra (India) dan 1971 di Sind (Pakistan).
Jepang juga dikatakan sebagai raksasa nuklir Asia, karena jumlah PLTN-nya terbanyak dibandingkan dengan negara-negara Asia lainnya. Sebagai perbandingan, jumlah PLTN Jepang yang beroperasi 53, Korea Selatan 20, India 17, Tiongkok 11, Taiwan 6, dan Pakistan 2. Sebagai raksasa nuklir Asia, Jepang telah menjadi pemain global, di mana teknologinya, baik reaktor, turbin, generator, maupun transmisi telah merambah ke berbagai negara.
Contoh-contoh di atas hanya sebagian kecil dari kegitan global Jepang dalam bidang iptek nuklir. Sebagai sesama bangsa Asia, kita bangga bahwa teknologi nuklir Jepang begitu maju serta diperhitungkan oleh negara-negara Barat seperti Prancis dan Amerika Serikat, yang lebih awal menguasai dan memanfaatkan iptek nuklir untuk kesejahteraan manusia. Pengalaman, keahlian, dan teknologi nuklir Jepang perlu diperhitungkan secara sungguh-sungguh dalam partisipasinya membangun PLTN di Indonesia.
Langganan:
Postingan (Atom)