1.1. Peristiwa (Event) adalah suatu kejadian yang menimbulkan kosekuensi/Akibat
1.2. Konsekuensi/Dampak/Akibat adalah hasil (outcome) dari suatu peristiwa
· Kriteria Dampak adalah deskripsi/penjelasan tentang akibat yang ditimbulkan oleh suatu kejadian. Kriteria dampak dapat dideskripsikan secara kualitatif atau kuantitatif.
· Peringkat Dampak adalah skala dampak secara ordinal/orde bertingkat mulai dari Malapetaka (5), Major (4), Medium (3), Minor (2), dan Tidak Significan (1) yang mana disetiap Peringkat Dampak tersebut berisikan Kriteria Dampak.
1.3. Kemungkinan (Likelihood) adalah peluang sesuatu dapat terjadi. Kemungkinan dapat didefinisikan, ditentukan, atau diukur secara subjektif dan objektif dan dapat juga diekspresikan secara qulitatif dan kuantitatif.
· Kriteria Kemungkinan adalah deskripsi/penjelasan tentang tentang kemungkinan suatu kejadian. Kriteria Kemungkinan dapat dideskripsikan secrara kuantitatif, kualitatif, atau frequensi.
· Peringkat Kemungkinan adalah skala kemungkinan secara ordinal/orde/ bertingkat mulai dari: Sangat Besar (V), Kemungkinan Besar(IV), kemungkinan Sedang(III), kemungkinan Kecil(II), dan Kemungkinan Sangat Kecil (I) yang mana disetiap Peringkat Kemungkinan berisikan Kreteria kemungkinan.
1.4. Risiko adalah suatu peristiwa (event) yang tidak diharapkan, berpeluang, dan berdampak terhadap objektivitas (sasaran)
1.5. Inherent Risk adalah risiko yang secara alamiah/karekteristik masih melekat pada suatu kegiatan dan tidak bisa dihilangkan.
1.1. Peringkat risiko (Risk Level) adalah besaran risiko (magnitude), yang diestimasi dengan mengkombinasikan Konsekuensi dan Kemungkinan.
1.2. Matriks Risiko (Peta Resiko) adalah susunan cell-cell yang berisikan Peringkat Risiko Ekstrim, Risiko Tinggi, Risiko Menengah, dan Risiko Rendah. Cell-cell tersebut merupakan hasil pertemuan koordinat vertical (Peringkat Kemungkinan) dan koordinat horizontal (Peringkat Akibat), Matriks Resiko ini digunakan untuk mengkur Peringkat Risiko.
1.3. Analisa Risiko adalah suatu proses yang digunakan untuk memahami sifat, sumber-sumber, dan penyebab-penyebab risiko-risiko yang telah teridentifikasi dan mengestimasi tingkat risiko. (Risk analysis is a process that is used to understand the nature, sources, and causes of the risks that have been identified and to estimate the level of risk)
1.4. Risiko Kunci adalah risiko-risko dalam jumlah tertentu (tidak banyak) yang telah teridentifikasi, dianalisa, dievaluasi, dan dinyatakan berperingkat risiko Ekstrim/Tinggidan risiko-risiko ini berperan dominan terhadap tidak tercapainya sasaran strategis, operasional dan financial Pembangkit UBP Suralaya.
1.5. Perlakuan Risiko (Risk treatment) adalah proses menanggulangi risiko dengan:
· Menghindari risiko
· Menurunkan risiko (mitigation)
· Meniadakan sumber risiko
· Menurunkan konsekuensi dan atau kemungkinan
· Tetap mepertahankan risiko yang ada
· Berbagi (sharing) risiko dengan pihak lain
1.6. Mitigasi Risiko adalah usaha-usaha untuk penurunan Peringkat Risiko (Risk Level)
1.7. Gangguan (fault) adalah suatu peristiwa (event) masa lalu, bersumber dari penurunan fungsi (derated) atau tidak berfungsinya (off) Unit, system, peralatan, komponen. Gangguan dikatakan berisiko bila gangguan tersebut dimasa akan datang mempunyai Kemungkinan (peluang) untuk terjadi dan menimbulkan Konsekuensi/Dampak/Akibat.
1.8. Masalah adalah gangguan/halangan/fault yang muncul (telah berlalu) hingga menyebabkan tidak terpenuhi atau tercapainya sasaran (operasional, sasaran finacial, dan sasaran strategis) atau kinerja. Dengan kata lain, masalah dapat juga diartikan terdapatnya suatu kesenjangan (gap) antara situasi sekarang (realita) dengan target yang diinginkan. Masalah dapat dibagi dua:
1.7. Gangguan (fault) adalah suatu peristiwa (event) masa lalu, bersumber dari penurunan fungsi (derated) atau tidak berfungsinya (off) Unit, system, peralatan, komponen. Gangguan dikatakan berisiko bila gangguan tersebut dimasa akan datang mempunyai Kemungkinan (peluang) untuk terjadi dan menimbulkan Konsekuensi/Dampak/Akibat.
1.8. Masalah adalah gangguan/halangan/fault yang muncul (telah berlalu) hingga menyebabkan tidak terpenuhi atau tercapainya sasaran (operasional, sasaran finacial, dan sasaran strategis) atau kinerja. Dengan kata lain, masalah dapat juga diartikan terdapatnya suatu kesenjangan (gap) antara situasi sekarang (realita) dengan target yang diinginkan. Masalah dapat dibagi dua:
· Masalah yang diciptakan adalah masalah yang timbul akibat kecendrungan target kinerja/sasaran yang meningkat secara terus menerus (potential problem).
· Masalah yang dirasakan adalah masalah yang timbul akibat kinerja/sasaran masa lalu yang telah ditetapkan tidak tercapai (problem to be perceived).
1.9. Kajian Kelayakan adalah proses analisa dan evaluasi dengan methodologi dan pendekatan permodelan tertentu terhadap suatu object atau kegiatan untuk mengungkap kapabilitas untuk dipilih, direkomendasikan, dan atau direalisasikan.
· Layak Operasional adalah menyatakan kapabilitas operasional atau fungsi (reliability, availability, maintainability, performance, efficiency, durability, intended function, compatible to existing system, safety, quality, dan lain-lain) suatu object dapat terpenuhi.
· Layak Financial adalah menyatakan kapabilitas financial (besar penghematan (saving), besar profit/laba, besar Rate Of Investmen (ROI)/Internal Rate Of Return (IRR), minimum cost, dan lain-lain) suatu object dapat terpenuhi.
· Layak Lingkungan adalah menyatakan kapabilitas Lingkungan (Peraturan perundang undagan, Regulasi, aspek dan dampek Lingkungan) suatu object dapat terpenuhi.
1.10. Kajian Risiko adalah suatu alur proses yang sistematis untuk :
· Menetapkan konteks Kajian Risiko terhadap sasaran strategis, operasional, dan sasaran finansial.
· Mengidentifikasi peristiwa/kejadian (event) yang merugikan dan berpeluang/mungkin terjadi dan berdampak sehingga menyebakan tidak pencapainya sasaran strategis, sasaran operasional, dan sasaran finansial.
· Setiap risiko-risiko yang telah teridentifikasi dideskripsikan kriteria-kriteria dampaknya dan megkatagorikan kriteria-kriteria tersebut kepada Peringkat Dampak (Malapetaka, Major, Medium, Minor, atau Tidak Signifikan)
· Setiap risiko-risiko yang telah teridentifikasi ditetapkan Kriteria Kemunkinannya serta katagori Peringkat Kemungkinannya (Besasar Sekali, Besar, Sedanga, Kecil, Sangat Kecil)
· Melakukan Analisa Dan Evaluasi Risiko:
Ø Penentuan/pemilihan kemungkinan (Kriteria Kemungkinan dan Peringkat Kemungkinan), Penentuan/pemilihan dampak (Kriteria Dampak dan Peringkat Dampak) atas rsiko yang telah teridentifikasi, selanjutnyadilakukan pengukuran tingkat (level) risko dengan cara mengkombinasikan Peringkat Kemungkinan dengan Peringkat Dampak tersebut dengan menggunakan Peta Risiko (Matriks Risiko).
Ø Menentukan faktor-faktor Positif yang ada sekarang dan menetapkan kebeterimaan risko yang mengacu kepada Risk Acceptance Criteria(Diterima atau Tidak Diterima)
Ø Menentukan urutan perioritas penangannan risiko dengan meperhatikan level rsiko. Perioritas ke satu dimulai dari level risko tertinggi.
· Membuat Rencana Mitigasi adalah usaha (effort) yang direncanakan untukmenurunkan Peringkat Risiko. Rencana Usaha tersebut akan berimplikasi menurunkanPeringkat Kemungkinan dan atau berimplikasi menurunkan Peringkat Dampaksehingga Menrnkan Peringkat Resiko. Memindahkan risiko (tingkat risiko) kepada pihak lain atau menghindari risiko (tingkat risiko) merupakan bagian dari mitigasi juga.
· Melakukan komunikasi dan konsultasi dengan stakeholder pada setiap tahapan proses Manajemen Risiko.
· Melakukan pengawasan (monitoring) dan tinjauan (review) efektivitas dari kajian risiko.
· Membuat Laporan Progres Realisasi Mitigasi Resiko dan dilaporkan per Tri Wulan (TW) kepada pihak terkait dengan mengisi formulir Laporan Progres Realisasi Mitigasi Resiko.
1.11. Verifikasi atau Pemeriksaan DMR adalah penelusuran terhadap kebenaran penerapan Kebijakan dan Pendoman Penerapan Manajemen Risiko serta penelusurankebenaran laporan dan atau informasi-infomasi yang terkandung dalam Dokumen Manajemen Risiko (DMR) serta kesesuaian format penulisanya.
1.12. Tim Verifikasi Dokumen Manajemen Risiko Kantor Pusat (Tim MRKP) adalah Pegawai Perusahaan di Tingkat Kantor Pusat yang ditetapkan oleh Keputusan Direksi untuk memberikan masukan dalam proses Verifikasi DMR.
1.13. Pemilik risiko (Risk owner) adalah personel atau entitas yang diberikan otoritas mengelola risiko tertentu dan bertanggung jawab terhadapnya (A risk owner is a person or entity that has been given the authority to manage a particular risk and is accountable for doing so). Di UBP SLA adalah kuasa pengelola anggaran sesuai dengan tugas dan tanggungjawab pada bidang yang terstruktur dalam organisasi di perusahaan atau Pemilik Program kerja/Kegiatan yang ditetapkan oleh kebijakan perusahaan.
1.14. Sasaran adalah capaian/perolehan (achievement) yang diperlukan (need) dari suatu kegiatan dan hasilnya terukur secara quantitatif atau qualitatif diskriptif.
3.1.1. Sasaran Strategis adalah capaian/perolehan (achievement) yang berkaitandengan Rencana Jangka Panjang Strategis UPB Suralaya.
3.1.2. Sasaran Operasional adalah capaian/perolehan (achievement/outcome) yang berkaitan dengan aspek operasional dari suatu kegiatan, program kerja, Unit Pembangkit, system, peralatan, atau komponen.
3.1.3. Sasaran Finansial adalah capaian/perolehan (achievement) yang berkaitan dengan aspek financial dari suatu kegiatan, program kerja, Unit Pembangkit, system, peralatan, atau komponen. Sasaran operasional sejatinya memberikan kontribusi atau berkorelasi terhadap sasaran strategis. Konsep balanced scorecard menyatakan bahwa sasaran operasional adalah breakdown dari sasaran stategis yang telah ditetapkan.
1.15. Suatu profil Risiko adalah deskripsi tertulis dari sekumpulan risiko. Suatu profil Risiko dapat mencakup risiko-risiko yang semua organisasi harus mengelolanya atau hanya fungsi tertentu atau bagian dari organisasi yang melakukannya (A risk profile is a written description of a set of risks. A risk profile can include the risks that the entire organization must manage or only those that a particular function or part of the organization must address)
1.16. SMART adalah kependekan dari Specific, Measurable, Agreed , Realistic, and Time Bond digunakan untuk menguji sasaran. Dalam menetapkan sasaran, terutama sasaran operasional harus Specific, Measurable, Agreed , Realistik, and Time Bond.
Tabel Penetapan Kriteria Kemungkinan
Peringkat Kemungkinan
Kuantitatif
Kualitatif
Frekuensi
· Masalah yang dirasakan adalah masalah yang timbul akibat kinerja/sasaran masa lalu yang telah ditetapkan tidak tercapai (problem to be perceived).
1.9. Kajian Kelayakan adalah proses analisa dan evaluasi dengan methodologi dan pendekatan permodelan tertentu terhadap suatu object atau kegiatan untuk mengungkap kapabilitas untuk dipilih, direkomendasikan, dan atau direalisasikan.
· Layak Operasional adalah menyatakan kapabilitas operasional atau fungsi (reliability, availability, maintainability, performance, efficiency, durability, intended function, compatible to existing system, safety, quality, dan lain-lain) suatu object dapat terpenuhi.
· Layak Financial adalah menyatakan kapabilitas financial (besar penghematan (saving), besar profit/laba, besar Rate Of Investmen (ROI)/Internal Rate Of Return (IRR), minimum cost, dan lain-lain) suatu object dapat terpenuhi.
· Layak Lingkungan adalah menyatakan kapabilitas Lingkungan (Peraturan perundang undagan, Regulasi, aspek dan dampek Lingkungan) suatu object dapat terpenuhi.
1.10. Kajian Risiko adalah suatu alur proses yang sistematis untuk :
· Menetapkan konteks Kajian Risiko terhadap sasaran strategis, operasional, dan sasaran finansial.
· Mengidentifikasi peristiwa/kejadian (event) yang merugikan dan berpeluang/mungkin terjadi dan berdampak sehingga menyebakan tidak pencapainya sasaran strategis, sasaran operasional, dan sasaran finansial.
· Setiap risiko-risiko yang telah teridentifikasi dideskripsikan kriteria-kriteria dampaknya dan megkatagorikan kriteria-kriteria tersebut kepada Peringkat Dampak (Malapetaka, Major, Medium, Minor, atau Tidak Signifikan)
· Setiap risiko-risiko yang telah teridentifikasi ditetapkan Kriteria Kemunkinannya serta katagori Peringkat Kemungkinannya (Besasar Sekali, Besar, Sedanga, Kecil, Sangat Kecil)
· Melakukan Analisa Dan Evaluasi Risiko:
Ø Penentuan/pemilihan kemungkinan (Kriteria Kemungkinan dan Peringkat Kemungkinan), Penentuan/pemilihan dampak (Kriteria Dampak dan Peringkat Dampak) atas rsiko yang telah teridentifikasi, selanjutnyadilakukan pengukuran tingkat (level) risko dengan cara mengkombinasikan Peringkat Kemungkinan dengan Peringkat Dampak tersebut dengan menggunakan Peta Risiko (Matriks Risiko).
Ø Menentukan faktor-faktor Positif yang ada sekarang dan menetapkan kebeterimaan risko yang mengacu kepada Risk Acceptance Criteria(Diterima atau Tidak Diterima)
Ø Menentukan urutan perioritas penangannan risiko dengan meperhatikan level rsiko. Perioritas ke satu dimulai dari level risko tertinggi.
· Membuat Rencana Mitigasi adalah usaha (effort) yang direncanakan untukmenurunkan Peringkat Risiko. Rencana Usaha tersebut akan berimplikasi menurunkanPeringkat Kemungkinan dan atau berimplikasi menurunkan Peringkat Dampaksehingga Menrnkan Peringkat Resiko. Memindahkan risiko (tingkat risiko) kepada pihak lain atau menghindari risiko (tingkat risiko) merupakan bagian dari mitigasi juga.
· Melakukan komunikasi dan konsultasi dengan stakeholder pada setiap tahapan proses Manajemen Risiko.
· Melakukan pengawasan (monitoring) dan tinjauan (review) efektivitas dari kajian risiko.
· Membuat Laporan Progres Realisasi Mitigasi Resiko dan dilaporkan per Tri Wulan (TW) kepada pihak terkait dengan mengisi formulir Laporan Progres Realisasi Mitigasi Resiko.
1.11. Verifikasi atau Pemeriksaan DMR adalah penelusuran terhadap kebenaran penerapan Kebijakan dan Pendoman Penerapan Manajemen Risiko serta penelusurankebenaran laporan dan atau informasi-infomasi yang terkandung dalam Dokumen Manajemen Risiko (DMR) serta kesesuaian format penulisanya.
1.12. Tim Verifikasi Dokumen Manajemen Risiko Kantor Pusat (Tim MRKP) adalah Pegawai Perusahaan di Tingkat Kantor Pusat yang ditetapkan oleh Keputusan Direksi untuk memberikan masukan dalam proses Verifikasi DMR.
1.13. Pemilik risiko (Risk owner) adalah personel atau entitas yang diberikan otoritas mengelola risiko tertentu dan bertanggung jawab terhadapnya (A risk owner is a person or entity that has been given the authority to manage a particular risk and is accountable for doing so). Di UBP SLA adalah kuasa pengelola anggaran sesuai dengan tugas dan tanggungjawab pada bidang yang terstruktur dalam organisasi di perusahaan atau Pemilik Program kerja/Kegiatan yang ditetapkan oleh kebijakan perusahaan.
1.14. Sasaran adalah capaian/perolehan (achievement) yang diperlukan (need) dari suatu kegiatan dan hasilnya terukur secara quantitatif atau qualitatif diskriptif.
3.1.1. Sasaran Strategis adalah capaian/perolehan (achievement) yang berkaitandengan Rencana Jangka Panjang Strategis UPB Suralaya.
3.1.2. Sasaran Operasional adalah capaian/perolehan (achievement/outcome) yang berkaitan dengan aspek operasional dari suatu kegiatan, program kerja, Unit Pembangkit, system, peralatan, atau komponen.
3.1.3. Sasaran Finansial adalah capaian/perolehan (achievement) yang berkaitan dengan aspek financial dari suatu kegiatan, program kerja, Unit Pembangkit, system, peralatan, atau komponen. Sasaran operasional sejatinya memberikan kontribusi atau berkorelasi terhadap sasaran strategis. Konsep balanced scorecard menyatakan bahwa sasaran operasional adalah breakdown dari sasaran stategis yang telah ditetapkan.
1.15. Suatu profil Risiko adalah deskripsi tertulis dari sekumpulan risiko. Suatu profil Risiko dapat mencakup risiko-risiko yang semua organisasi harus mengelolanya atau hanya fungsi tertentu atau bagian dari organisasi yang melakukannya (A risk profile is a written description of a set of risks. A risk profile can include the risks that the entire organization must manage or only those that a particular function or part of the organization must address)
1.16. SMART adalah kependekan dari Specific, Measurable, Agreed , Realistic, and Time Bond digunakan untuk menguji sasaran. Dalam menetapkan sasaran, terutama sasaran operasional harus Specific, Measurable, Agreed , Realistik, and Time Bond.
Tabel Penetapan Kriteria Kemungkinan
Peringkat Kemungkinan
Kuantitatif
Kualitatif
Frekuensi
Sangat Besar (V) Diatas 80% s.d 100% Dipastikan akan sangat mungkin terjadi Lebih besar dari 20 kali kejadian selama masa umur ekonomis peralatan
Besar (IV) Diatas 60% s.d 80% Kemungkinan besar dapat terjadi Antara 15 sampai dengan 20 kali kejadian selama masa umur ekonomis peralatan
Sedang ( III) Diatas 40% s.d 60% Sama kemungkinannya antara terjadi/tidak terjadi Antara 10 sampai dengan 15 kali kejadian selama masa umur ekonomis peralatan
Kecil (II) Diatas 20% s.d 40% Kemungkinan kecil dapat terjadi Antara 5 sampai dengan 10 kali kejadian selama masa umur ekonomis peralatan
Sangat Kecil ( I) s.d 20% Dipastikan akan sangat tidak mungkin terjadi Antara 1 sampai dengan 5 kali kejadian selama masa umur ekonomis peralatan
Kecil (II) Diatas 20% s.d 40% Kemungkinan kecil dapat terjadi Antara 5 sampai dengan 10 kali kejadian selama masa umur ekonomis peralatan
Sangat Kecil ( I) s.d 20% Dipastikan akan sangat tidak mungkin terjadi Antara 1 sampai dengan 5 kali kejadian selama masa umur ekonomis peralatan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
isi di bawah sini...komentar anda : menggunakan anonimous atau menggunakan web anda contoh www.suralaya.com